Ngaku Teknisi Kapal, Pemuda Gresik Ditangkap Polisi Edarkan Sabu |
, LAMONGAN – Wilayah Pantura Paciran, Blimbing dan Brondong masih menjadi lahan subur peredaran obat – obatan jenis psikotropika.
Sa’ud Ady Wibowo (33) asal PangkahWetan RT 01 RW 13 Kecamatan Ujungpangkah Gresik ditangkap karena kedapatan menyimpan 0,50 gram sabu –sabu dan 2 butir inek di tempat kosnya di Desa Kemantren Kecamatan Paciran, Rabu (17/09/2014) dini hari.Sa’ud diduga sebagai pemasok peredaran barang haram jenis psikotropika, termasuk sabu – sabu di wilayah Paciran dan Brondong. Saat ditangkap dua anggota reskoba, tersangka tidak berkutik dan mengakui semua barang itu miliknya.Uang Rp 4 juta juga ditemukan di dalam kamar kos tersangka sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.
Sedangkan 2 butir inek ditemukan polisi di semak – semak samping kos tersangka.”Dua butir inek itu dibuang pelaku ke samping rumah kos tersangka setelah digeledah anggota,”ungkap Kasat Reskoba AKP M Andi Lilik kepada , Rabu (17/09/2014).Saat ini tersangka masih dikeler untuk pengembangan penyelidikan dan mencari siapa saja jaringan yang bekerjasama dengan Sa’ud. Langkah membawa tersangka untuk penyelidikan diharapkan bisa membongkar jaringan Sa’ud.Di tempat kos, kepada warga sekitar mengakui sebagai teknisi kapal besar yang berlayar di perairan laut Jawa. Ia sering keluar rumah untuk memenuhi undangan para pemilik kapal untuk memperbaiki mesin – mesin kapal yang rusak.Namun semua itu merupakan alibi pelaku sebagai modus untuk mengedarkan barang memabukkan tersebut.
Menurut Andi Lilik, pengakuan tersangka boleh saja namun kenyataannya ia sebagai pengedar barang terlarang.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment