, SUMENEP - Kasus Bunga (nama samaran), siswi SLB Kecamatan Seronggi yang hamil 8 bulan, tetapi belum diketahui pelakunya, mulai mendapat perhatian Polres Sumenep dengan menjanjikan akan membuka pelaku melalui pemeriksaan dan tes DNA.Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko mengatakan untuk segera mengungkap pelakunya pihaknya berharap keluarga korban segera melapor secara resmi ke Polres Sumenep, agar segera mendapatkan penanganan dan mengungkap siapa pelakunya. "Kami sanggup untuk mengungkap siapa pelaku yang telah menghamili tetapi biar lebih resmi, maka kami minta korban beserta keluarganya agar melapor ke Polres,’’ tandas Marjoko, Senin (15/9/2014).Dikatakan, dengan adanya laporan resmi maka dengan cepat pula pihaknya memeriksa beberapa saksi perihal hamilnya gadis yang mengalami cacat mental itu. "Untuk mengungkap itu tentu tidak mudah. Karena kondisi korban, sehingga diperlukan penerjemah yang bisa mengartikan pernyataan dan pengakuan korban,’’ jelas Marjoko.Ditanya soal tes DNA untuk memastikan janin yang dikandung korban, Marjoko menyebut tidak bisa melakuan tes jika janin masid d dalam. "Tidak mungkin kami mengungkap bapak bayi yang masih dalam kandungan. Nanti baru bisa di tes DNA kalau sudah lahir,’’ beber Marjoko.Soal dana tes DNA yang biayanya mahal, AKBP Marjoko berjanji akan berusaha mencarikan jalan keluarnya dengan koordinasi dengan Forpimda Kabupaten Sumenep. "Kita perlu duduk satu meja dengan Forpimda, untuk membantu mencarikan solusi tes DNA bagi anak tersebut," pungkasnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment