Home » » Raibnya Dana Koperasi Kemenag Rp 5 M, Temukan Bukti Baru

Raibnya Dana Koperasi Kemenag Rp 5 M, Temukan Bukti Baru

Written By laso on Monday 8 September 2014 | 23:30









, MAGETAN -Hilangnya duit Koperasi Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 5 miliar yang dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan temukan bukti baru.Dalam pemeriksaan sekitar 40 orang anggota Koperasi Kemenag setempat, terungkap adanya penggunaan nama setiap PNS Kemenag Kabupaten Magetan untuk mengajukan pinjaman ke BNI Cabang Madiun. Dalam pengajuan kredit itu masing-masing karyawan Kemenag Magetan mendapat pinjaman senilai Rp 25 juta."Modus operandinya bermacam macam. Bahkan ada nama dan alamat penerima kredit anggota koperasi yang fiktif,"kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan Iwan Winarso kepada , Senin (8/9/2014).Menurut Iwan, kini Kejari masih terus memanggil  sejumlah saksi dari Kemenag setempat. Namun pihaknya terkendala, dari beberapa nama yang ditemukan ternyata tidak ada ditempat itu."Si A yang menurut data di koperasi mendapat kucuran dana sebesar Rp 30 juta. Ternyata dicari di tempat itu, nama A tidak ada di alamat itu,"kata Iwan Winarso.Mestinya, lanjut Iwan, Senin (8/9/2014) memanggil 18 anggota Koperasi Kemenag yang berada di SLTP. Namun hanya seorang yang memenuhi undangan."Ke-18 anggota Koperasi itu jajaran Kemenag Magetan yang dibantukan di Dindik di masing-masing kecamatan seluruh Kabupaten Magetan. Tapi hanya seorang yang datang memenuhi undangan,"ujar Iwan Winarso.Dari hasil pemeriksaan sebanyak kurang lebih 40 orang anggota Koperasi Kemenag itu, samar samar sudah mulai terlihat calon tersangka dalam kasus hilangnya uang koperasi senilai Rp 5 miliar itu.Dijelaskan Iwan, uang sebanyak itu hasil kucuran kredit lunak dari BNI Cabang Madiun. Namun dari nilai sebanyak itu diberikan dalam tiga tahap."Sesuai keterangan dari pihak BNI Cabang Madiun, pertama dapat pinjaman Rp 2 miliar, kedua Rp 1,8 miliar dan ketiga Rp 1,2 miliar,"kata Kasi Pidsus Iwan Winarso seraya menambahkan dalam kasus ini Kejari Magetan sudah memeriksa tiga pimpinan BNI Cabang Madiun."Ini sudah semakin dekat untuk penentuan tersangka kasus Koperasi Karyawan Kemenag Magetan ini. Kita memang memeriksa dari anggota dan yang terkait masalah dana koperasi,"kata Iwan Winarso.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger