Berita Terbaru
Showing posts with label Burung. Show all posts
Showing posts with label Burung. Show all posts

MK: Penggunaan Lambang Burung Garuda Tidak Langgar UUD

Written By laso on Monday, 14 January 2013 | 22:36




MK: Penggunaan Lambang Burung Garuda Tidak Langgar UUD
MK: Penggunaan Lambang Burung Garuda Tidak Langgar UUD





Detik penggunaan lambang burung garuda dalam pakaian dan asesoris empat menjadi polemik. sebab dengan adanya uu no 24/2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan seseorang bisa dipenjara karena sembarangan menggambar dan menggunakan lambang tersebut.mahkamah konstitusi (mk) memutuskan mengabulkan permohonan pemohon dalam penggunaan lambang burung garuda. tapi penggunaan lambang negara itu tidak melanggar uu. seseorang tidak bisa dipidana hanya kerena menggambar dan memakai lambang burung garuda.“mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata ketua majelis, mahfud md di ruang sidang mk, jl medan merdeka barat, jakarta, selasa (15/1/2013)mahfud mengatakan, mk berpendapat pembatasan penggunaan lambang negara merupakan bentuk pengekangan ekspresi dan apresiasi warga negara akan identitasnya sebagai warga negara.“pengekangan yang demikian dapat mengurangi rasa memiliki yang ada pada warga negara terhadap lambang negaranya, dan bukan tidak mungkin dalam derajat tertentu mengurangi kadar nasionalisme, yang tentunya justru berlawanan dengan maksud dibentuknya undang-undang a qou,” ujar mahfud.secara faktual lambang negara telah lazim dipergunakan dalam berbagai aktivitas masyarakat, antara lain disematkan di penutup kepala, sebagai bentuk monumen atau tugu, digambarkan di baju, disematkan di seragam siswa sekolah, yang semuanya tidak termasuk penggunaan yang wajib maupun yang diizinkan sebagaimana dimaksud oleh pasal 57 huruf d undang-undang a quo.“berdasarkan hal tersebut, mahkamah berpendapat larangan penggunaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 huruf d undang-undang a quo tidak tepat. apalagi larangan tersebut diikuti dengan ancaman pidana, yang seharusnya ketentuan mengenai perbuatan yang diancam pidana harus memenuhi rumusan yang bersifat jelas dan tegas (lex certa), tertulis (lex scripta), dan ketat (lex stricta),” kata ketua mk itu.seperti diketahui, forum tim koalisi gerakan bebaskan garuda pancasila menguji uu no 24/2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan tersebut ke mk. menurut fkhk, uu tersebut mengkriminalkan masyarakat yang ingin mewujudkan rasa cinta terhadap lambang burung garuda.dalam uu itu, penggunaan negara, bahasa dan bendera negara dinilai pemohon sangat limitatif. masyarakat yang menggunakan simbol tersebut di luar batasan yang disebut uu menjadi perbuatan tindak kriminal.aturan limitatif ini mengakibatkan lambang negara terasing. apalagi burung garuda sebagai simbol dari pancasila menjadi sakral dan tidak memasyarakat. hal ini akhirnya mengakibatkan nilai-nilai pancasila pun luntur. (lh/lh)
sumber: www.detik.com

Pemprov Lampung Proses Ganti Rugi Itik Akibat Flu Burung

Written By laso on Monday, 7 January 2013 | 23:45




Pemprov Lampung Proses Ganti Rugi Itik Akibat Flu Burung
Pemprov Lampung Proses Ganti Rugi Itik Akibat Flu Burung





pemerintah provinsi lampung tengah memproses dana kompensasi itik-itik yang dimusnahkan akibat flu burung."kami tengah melakukan proses administratif melalui nota dinas untuk diajukan ke pak gubernur. sebelumnya, pak gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran ke kabupaten / kota untuk mengeluarkan dana kompensasi yang sama," tutur kepala bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner, dinas peternakan dan kesehatan hewan provinsi lampung arsyad, selasa (8/1/2013).pada saat yang sama, disnak dan kesehatan hewan provinsi lampung juga mengajukan dana kompensasi pemusnahan itik ke pemerintah pusat. "pemerintah pusat telah mengalokasikan dana kompensasi ini. kami tengah mengajukan," ujar dia kemudian.adapun total itik yang dimusnahkan untuk diajukan dana kompensasi adalah sebanyak 5.770 ekor, tersebar di sejumlah wilayah di provinsi lampung.









editor :
sumber: www.kompas.com

Flu Burung Serang 2 Kecamatan di Tasik

Written By laso on Sunday, 30 December 2012 | 23:29




Flu Burung Serang 2 Kecamatan di Tasik
Flu Burung Serang 2 Kecamatan di Tasik





tasikmalaya, kompas.com -- dua kecamatan di kabupaten tasikmalaya, yaitu cisayong dan sukaratu terindikasi virus h5ni atau flu burung. gejala virus terlihat dari kematian mendadak ratusan unggas jenis itik di kedua wilayah tersebut."kami menemukan virus h5ni, tapi diindikasi jenisnya baru. untuk di cisayong sudah positif terinfeksi virus flu burung," terang drh idik abdurohman, kepala bidang kesehatan hewan dinas peternakan, perikanan dan kelautan kabupaten tasikmalaya saat meneliti ratusan itik mati di kawasan desa sukamahi, sukaratu, kabupaten tasikmalaya, senin (31/12/2012) siang.penelitian ratusan itik di sukaratu merupakan langkah lanjutan setelah ditemukan virus h5ni di kecamatan cisayong, jumat lalu. indikasinya sama ditemukan sebanyak 704 ekor itik mati mendadak milik salah satu peternak itik di kawasan tersebut."itik di cisayong awalnya itik dari sukaratu. setelah dicek ke sukaratu, ternyata sama banyak itik mati mendadak di sini. itik di sini pun sama positif terjangkit virus flu burung," ujarnya di sela pemeriksaan hewan.langkah sementara untuk antisipasi, lanjut idik, pihaknya memberikan disinfektan di kawasan peternakan itik tersebut. pihaknya pun mengimbau peternak itik dan warga sekitar untuk tidak kontak langsung dengan unggas yang mati mendadak. ciri-ciri itik terkena h5ni adalah mata unggas buta atau selaput mata menutup, unggas mengalami kejang sampai akhirnya mati."itik padahal termasuk hewan yang kuat, tapi di dua kecamatan unggas yang positif terkena flu burung adalah itik," kata dia.sementara, peternak itik asal sukaratu, tasikmalaya oni (50) mengaku tak mengetahui ratusan itik yang mati miliknya terjangkit flu burung. ia menduga itiknya mati akibat faktor musim hujan. namun, setelah diperiksa dinas peternakan, ia dan warga sekitar mewaspadai munculnya virus flu burung."saya tidak tahu itik ini mati gara-gara flu burung. saya juga aneh dari sekitar seribu ekor lebih, ada tujuh ratus lebih itik saya mati. saya tak nyangka ini positif flu burung," terangnya kepada wartawan, senin siang.










sumber: www.kompas.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger