Berita Terbaru
Showing posts with label Daming. Show all posts
Showing posts with label Daming. Show all posts

KPAI: Ucapan Daming Sunusi Picu Naiknya Kejahatan Pemerkosaan

Written By laso on Monday, 11 February 2013 | 20:54




KPAI: Ucapan Daming Sunusi Picu Naiknya Kejahatan Pemerkosaan
KPAI: Ucapan Daming Sunusi Picu Naiknya Kejahatan Pemerkosaan





- komisi perlindungan anak indonesia (kpai) menilai pernyataan hakim daming sunusi memicu naiknya kasus pemerkosaan di indonesia. penyataan tersebut terlontar dalam fit and proper test di dpr yaitu 'pemerkosa dan korban saling menikmati'."jelas pola pikir hakim daming yang menganggap itu sebagai bahan candaan merupakan pemicu kasus pemerkosaan di indonesia," tutur ketua kpai badriyah fayumi usai jumpa pers di kantor kpai, jl teuku umar, jakarta, senin (11/2/2013).belakangan terakhir, kasus pemerkosaan sering mencuat ke publik. kejahatan pemerkosaan wara-wiri menghiasai berbagai media massa. hal ini dinilai kpai karena masyarakat melihat hakim di indonesia tidak memiliki semangat kejahatan pemerkosaan masuk dalam kejahatan serius. sehingga pelaku dengan mudah melakukan pemerkosaan.badriyah menganggap, kasus pemerkosaan bukanlah sebuah bahan olok-olok termasuk bagi hakim dan anggota dpr. kpai meminta agar para hakim lebih peka dalam menangani kasus kejahatan asusila. "itu menujukkan alam bawah sadar hakim kita yaitu memandang perkosaan sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja dan bisa dijadikan humor. seharusnya hakim kita perlu lebih sensitif pada soal kemanuasiaan. termasuk pejabat publik juga harus sensitif," ungkapnya.terkait pembelaan mahkamah agung (ma) terhadap hakim daming, kpai meminta ma supaya tidak memandang secara formalitas. badriyah meminta ma supaya memandang kesalahan hakim tidak hanya berdasarkan putusan."hakim itu kesalahannya tidak hanya di dalam sidang. harus perhatikan sikapnya karena merekalah yang memegang keadilan di indonesia," pungkas badriyah. (rvk/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Bantah Ada Tekanan, Ikahi Kompak Tolak Pemecatan Hakim Daming

Written By laso on Saturday, 9 February 2013 | 16:25




Bantah Ada Tekanan, Ikahi Kompak Tolak Pemecatan Hakim Daming
Bantah Ada Tekanan, Ikahi Kompak Tolak Pemecatan Hakim Daming





- ketua umum ikatan hakim indonesia (ikahi) m saleh menegaskan penolakan pemecatan hakim daming sunusi didukung seluruh anggota di penjuru indonesia. hakim agung ini menyatakan dirinya tidak ada yang menyuruh menandatangani surat penolakan pemecatan daming."surat itu saya buat hasil rapat pengurus ikahi, menampung aspirasi dari hakim-hakim daerah. saya menandatangani tidak disuruh, tanpa tekanan," kata m saleh saat berbincang dengan detikcom, sabtu (9/2/2013).selaku ketua umum, m saleh yakin seluruh anggotanya kompak menolak usulan pemecatan daming. sebagai wadah tunggal 7 ribuan hakim di seluruh indonesia, anggota ikahi tidak terpecah belah."tidak terpecah, semua satu suara, seperti yang tertulis dalam surat yang dikirimkan ikahi ke ky," ujar ketua muda perdata khusus ini.sikap ikahi ini selaras dengan sikap mahkamah agung (ma) yang menolak pemecatan karena pernyataan daming 'pemerkosa dan korban saling menikmati'. sikap ma telah dikirimkan ke ky dan diikuti sikap ikahi dalam sepucuk surat."sanksi terhadap daming tetap ada, tetapi bukan pemberhentian. sanksi itu harus didiskusikan, dirembuk dulu antara ma-ky," ujar m saleh.perseteruan kedua lembaga tinggi negara ini memuncak saat ky tetap merekomendasikan daming sunusi dipecat. ma telah mengirimkan surat permintaan keberatan ke ky agar daming tidak perlu dibawa ke majelis kehormatan hakim (mkh) untuk diberhentikan. tetapi ky bergeming dan ikahi pun menyurati ky untuk tetap mempertahankan daming dalam korps cakra."sanksi yang diusulkan ky eksesif dan berlebihan, tidak tepat dan terlalu berat. sanksi yang diusulkan diambil tanpa mempertimbangkan secara komprehensif latar belakang pelanggaran yang dilakukan terlapor," demikian surat keberatan ikahi. (asp/gah)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Kasus Daming Sunusi Kembali Retakkan Keharmonisan MA-KY




Kasus Daming Sunusi Kembali Retakkan Keharmonisan MA-KY
Kasus Daming Sunusi Kembali Retakkan Keharmonisan MA-KY





- hubungan mesra mahkamah agung (ma)-komisi yudisial (ky) terpecah gara-gara kasus daming sunusi. pemicunya adalah bentuk sanksi atas pernyataan daming 'pemerkosan dan korban saling menikmati', apakah harus dipecat atau tetap menjadi hakim. ribuan hakim yang tergabung dalam ikatan hakim indonesia (ikahi) menolak usulan pemecatan tersebut. ky pun berang sebab penyataan ikahi tersebut dinilai sudah memasuki wilayah kewenangan ky."ky selalu menghormati putusan para hakim di pengadilan. sebaiknya para hakim yang tergabung dalam ikahi juga menghormati putusan ky," kata wakil ketua ky, imam anshori saleh kepada wartawan, sabtu (9/2/2013).ky menyayangkan ikahi yang melansir penolakan pemecatan daming ke masyarakat. alangkah baiknya jika energi ikahi digunakan saat digelar majelis kehormatan hakim (mkh) untuk mengadili daming."kalau menilai sanksi tidak adil yang diputus ky, silakan sampaikan dalam forum pembelaan. itu lebih pas. itulah etikanya. sebab ikahi akan diberi kesempatan menujuk wakilnya dalam sidang mkh," ungkap mantan anggota dpr ini.tidak hanya menyayangkan sikap ikahi, ky juga menilai pernyataan mantan hakim agung yang turut membela daming supaya tidak dipecat. dalam catatan detikcom, dua hakim agung tersebut adalah dua mantan ketua ma, bagir manan dan harifin tumpa."demikian pula mantan hakim agung yang melakukan pembelaan terhadap daming di berbagai media, mestinya menjadi teladan dalam beretika," pungkas imam.seperti diketahui, ribuan hakim dan para hakim agung menolak pemberhentian daming dalam sepucuk surat yang ditandatangani ketua umum ikahi, dr m saleh. turut mendatangani hakim agung dr habiburrahman, hakim agung dr imam soebchi dan hakim agung dr imron anwari. ikahi adalah wadah tunggal organisasi hakim se indonesia."sanksi yang diusulkan ky eksesif dan berlebihan, tidak tepat dan terlalu berat," demikian surat keberatan ikahi.hubungan ma-ky mengalami pasang surut sejak ky efektif berdiri pada 2005 silam. seperti saat ky mengusulkan upaya kocok ulang seluruh hakim agung. lantas disusul dengan penghapusan sepihak nota kesepahaman ma-ky soal kode etik hakim. setelah ditandatangani nota kesepahaman baru, keduanya tampak mesra saat bahu-membahu mengungkap skandal pemalsuan pembatalan vonis mati hengki gunawan. hakim agung ahmad yamani pun terjungkal. kini, hubungan kedua lembaga bentukan uud 1945 retak lagi terkait kasus daming sunusi. (asp/mok)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Lukai Perasaan Wanita, Komnas Perempuan Dukung Pemecatan Hakim Daming

Written By laso on Thursday, 24 January 2013 | 18:42




Lukai Perasaan Wanita, Komnas Perempuan Dukung Pemecatan Hakim Daming
Lukai Perasaan Wanita, Komnas Perempuan Dukung Pemecatan Hakim Daming





gara-gara pernyataan soal 'pemerkosa dan korban yang diperkosa sama-sama menikmati' hakim daming sunusi harus mendapat 0 suara dari anggota dpr dan lengser dari kursi hakim agung. komnas perempuan juga mendukung langkah pemecatan haki daming oleh komisi yudisial (ky)."ini menandakan kalau publik sudah mulai cerdas dan cukup kuat untuk melihat isu-isu yang sangat sensitif dengan publik dan pernyataan beliau sangat melukai kaum wanita, " ucap wakil ketua komnas perempuan masruhah, saat berbincang dengan detikcom, jumat (25/1/2013).dia menegaskan sosok hakim agung haruslah memiliki perpektif hukum yang menyentuh rasa keadilan di masyarakat. lanjut, masruhah mengatakan hal tersebut tidaklah dimiliki sosok daming. "dan tentunya kita setuju langkah-langkah ky dalam menentukan pemecatan. tetapi ky juga harus proporsional dalam menetapkan kesalahan dia," sambungnya.dia berpesan kepada calon hakim agung selanjut, sebaiknya sangat menjunjung tinggi perspektif ham dan harus menjaga integritasnya. jika tidak, maka mustahil masyarakat akan mendukung calon hakim agung yang tidak memiliki rasa hukum di masyarakat."karena masyarakat kita mulai pintar, dan setiap ada hal yang bersinggungan dengan ham pasti akan selalu di ekspose," jelasnya.seperti diketahui, di dpr daming menyebut 'yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati'. ironisnya, anggota dpr yang mendengarnya turut menyumbang tawa. atas hal ini daming mendapat banyak kritik, demikian juga legislator yang menyeleksinya. namun dengan terbuka daming telah meminta maaf. (rvk/nvc)
sumber: www.detik.com

Hakim Daming 0 Suara, KPAI: Semoga Langkah Itu Bukan Pencitraan DPR




Hakim Daming 0 Suara, KPAI: Semoga Langkah Itu Bukan Pencitraan DPR
Hakim Daming 0 Suara, KPAI: Semoga Langkah Itu Bukan Pencitraan DPR





calon hakim agung daming sunusi mendapat nol suara dalam seleksi hakim agung di dpr beberapa hari lalu. atas hal tersebut, kpai mengapresiasi dpr. namun, kpai meminta agar dpr tidak mengambil langkah tersebut hanya karena desakan publik."kita hargai langkah dpr, tapi di sisi lain jangan hanya sampai langkh seperti itu diambil hanya karena dpr 'sungkan' sama publik," ujar koordinator sosialiasi kpai asrorun ni'am saat berbincang dengan detikcom, jumat (25/1/2013).dia mengatakan, dengan tidak terplihnya daming adalah sebuah hukuman publik. asrorun menambahkan, hakim agung haruslah diisi yang dengan profesionalitas tingkat tinggi."daming sudah dihukum oleh publik dan kemudian tidak lolos seleksi hakim agung. kita hargai putusan tersebut," ucapnya.terkait langkah pemecatan oleh ky, asrorun menegaskan pihaknya sangat mendukung. namun, ky harus tetap bertindak profesional dalam menentukan pemecatan hakim daming yang kini menjabat sebagai ketua pengadilan tinggi palembang."tetapi kpai mengingatkan perlu proporsional, jangan sampai karena emosi dan kegeraman terhadap yang bersangkutan, kmudian keputusannya tidak proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan," paparnya.dia juga berharap agar 8 hakim agung yang terpilih dapat menegakkan keadilan di mata masyarakat."hakim agung yang baru harus mencerminkan keagunga, baik dari sisi kompetensi profesional, kompetensi, personal, maupun kompetensi sosialnya," tutup asrorun.seperti diketahui, di dpr daming menyebut 'yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati'. ironisnya, anggota dpr yang mendengarnya turut menyumbang tawa. atas hal ini daming mendapat banyak kritik, demikian juga legislator yang menyeleksinya. namun dengan terbuka daming telah meminta maaf. (rvk/nvc)
sumber: www.detik.com

Jimly Menilai Usulan Pemecatan Daming Berlebihan

Written By laso on Wednesday, 23 January 2013 | 02:57




Jimly Menilai Usulan Pemecatan Daming Berlebihan
Jimly Menilai Usulan Pemecatan Daming Berlebihan





mantan ketua mahkamah konstitusi (mk) jimly asshiddiqie menilai, keputusan komisi yudisial (ky) yang mengusulkan pemberhentian terhadap calon hakim agung muhammad daming sunusi terlalu berlebihan. menurutnya, daming hanya salah ucap saat menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan terjadi karena pelaku dan korbannya saling menikmati. pernyataan daming disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota komisi iii pada seleksi calon hakim agung, pekan lalu."saya setuju sekali dia diberi sanksi, cuma kalau berujung pada pemecatan barang kali berlebihan ya karena dia cuma salah ngomong dan dia sudah minta maaf," ujar jimly, rabu (23/1/2013), di gedung kompleks parlemen senayan. jimly menekankan, sanksi perlu diberikan karena daming adalah penegak hukum yang menjadi pintu terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. "dia calon hakim agung, maka tidak boleh seperti itu karena itu dia harus diberi sanksi," kata jimly. seperti diberitakan, calon hakim agung muhammad daming sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di komisi iii dpr pada senin (14/1/2013) ini. daming melontarkan jawaban "nyleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya anggota komisi iii dari fraksi pan, andi azhar ketika itu kepada daming. daming pun langsung menjawab, "yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. jadi harus pikir-pikir terhada hukuman mati." jawaban daming ini langsung mengundang tawa. tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan daming itu. dijumpai usai melakukan fit and proper test, daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana. "kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," katanya. imbas dari pernyataannya itu, seluruh fraksi menyatakan tidak akan memilih daming dalam seleksi kali ini. daming dipastikan kembali gagal menjadi calon hakim agung setelah pada tahun 2011 lalu juga sempat mencalonkan diri. ky bahkan memutuskan daming melakukan pelanggaran kode etik berat. ia juga direkomendasikan diberhentikan dari profesi hakim.









editor :
sumber: www.kompas.com

Gagal di 2010, Hakim Daming Lolos Tes Kesehatan di 2011 & 2012

Written By laso on Thursday, 17 January 2013 | 04:03




Gagal di 2010, Hakim Daming Lolos Tes Kesehatan di 2011 & 2012
Gagal di 2010, Hakim Daming Lolos Tes Kesehatan di 2011 & 2012





Detik kegagalan ketua pengadilan tinggi (kpt) palembang m daming sunusi saat tes kesehatan calon hakim agung di 2010 ternyata tidak terulang di seleksi tahun selanjutnya. alhasil, daming bisa lolos ke dpr pada 2011 dan 2012 untuk menjadi ikut fit and proper test hakim agung."pada tahun 2010, pak daming memang tidak lulus proses seleksi calon hakim agung di komisi yudisial (ky) karena berdasarkan tes kesehatan dinyatakan ada masalah dengan kesehatannya," kata juru bicara ky asep rahmat fajar kepada wartawan, kamis (17/1/2013).namun saat seleksi hakim agung setahun selanjutnya, dia kembali ikut tes kesehatan dan dinyatakan lulus. bahkan tim dokter menyatakan daming tak bermasalah sama sekali."pada proses seleksi calon hakim agung tahun 2011 dan 2012, berdasarkan tes kesehatan di rumah sakit yang sama, kesehatan pak daming dinyatakan tidak ada masalah sama sekali," ujar asep."mengapa bisa lulus tes kesehatan di tahun berikutnya?" tanya wartawan."berdasarkan penelusuran yang dilakukan ky, setelah proses seleksi tahun 2010 tersebut, pak daming rupanya melakukan pengobatan untuk kesehatannya tersebut," sambung asep. (asp/nrl)
sumber: www.detik.com

BK Sesalkan Komisi III Tertawakan Candaan Daming Soal Pemerkosaan

Written By laso on Tuesday, 15 January 2013 | 20:22




BK Sesalkan Komisi III Tertawakan Candaan Daming Soal Pemerkosaan
BK Sesalkan Komisi III Tertawakan Candaan Daming Soal Pemerkosaan





Detik badan kehormatan (bk) dpr menyesalkan tindakan sejumlah anggota komisi iii dpr yang ikut tertawa saat calon hakim agung daming sunusi bercanda soal pemerkosaan. padahal candaan daming soal pemerkosa dan korban sama-sama menikmati jelas menodai nurani rakyat."saya sangat menyesalkan dan tidak sepantasnya mereka tertawa dengan lelucon yang sangat tidak lucu dan bertentangan dengan amanat rakyat tersebut," kecam wakil ketua bk dpr siswono yudohusodo kepada detikcom, rabu (16/1/2013).siswono menyayangkan pernyataan ketua komisi iii dpr gede pasek suardika yang menolak meminta maaf kepada rakyat. menurut siswono, seharusnya sebagai anggota dewan, anggota komisi iii memahami penolakan masyarakat terhadap candaan daming."dan saya tegaskan fraksi di dpr menolak daming bukan karena pencitraan agar dipilih lagi di 2014," kata siswono.bk dpr akan memasukkan pembahasan terkait hal ini dalam rapat selasa pekan depan. siswono berharap anggota dpr yang tertawa saat candaan daming dikenakan teguran."kita akan rapatkan selasa soal hal ini," tegas siswono.hampir semua fraksi di dpr telah memutuskan menolak daming sunusi menjadi hakim agung. daming yang melontarkan candaan bahwa pemerkosa dan korban sama-sama menikmati di fit and proper test calon hakim agung di komisi iii dpr pada senin (14/1) kemarin telah meminta maaf secara terbuka ke masyarakat dan sejumlah kalangan yang mengkritiknya.namun tak satu pun pimpinan fraksi di dpr menegur anggotanya di komisi iii yang ikut tertawa saat daming melontarkan leluconnya yang menuai dan mengkandaskan peluangnya melangkah ke ma tersebut. (van/nrl)
sumber: www.detik.com

FPD Minta Daming Mundur dari Seleksi Hakim Agung




 FPD Minta Daming Mundur dari Seleksi Hakim Agung
FPD Minta Daming Mundur dari Seleksi Hakim Agung





Detik desakan agar calon hakim agung daming sunusi mundur dari seleksi hakim agung semakin meluas. memastikan mencoret nama daming, fpd dpr juga mendesak ketua pengadilan tinggi (pt) palembang tersebut mundur dari seleksi hakim agung di komisi iii dpr."rapat pimpinan fraksi partai demokrat menolak m daming sunusi untuk menjadi hakim agung, lebih baik daming mundur dari seleksi," kata wakil ketua fpd dpr, gondo radityo gambiro, kepada detikcom, rabu (16/1/2013).gondo yang juga wakil ketua komisi viii dpr ini menilai kelakar daming soal pemerkosaan menistai rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya kaum hawa. apalagi, kelakar itu dilontarkan oleh seorang hakim yang mencalonkan diri sebagai hakim agung."kami menganggap yang bersangkutan belum bisa mengontrol diri untuk lihat konteks, keadaan dan keadilan," tegas gambiro.hampir semua fraksi di dpr telah memutuskan menolak daming sunusi menjadi hakim agung. daming yang melontarkan candaan bahwa pemerkosa dan korban sama-sama menikmati di fit and proper test calon hakim agung di komisi iii dpr pada senin (14/1) kemarin telah meminta maaf secara terbuka ke masyarakat dan sejumlah kalangan yang mengkritiknya.namun hingga kini nama daming belum secara resmi dicoret dari seleksi calon hakim agung. seleksi calon hakim agung sendiri masih berlangsung di komisi iii dpr hingga hari ini. (van/nrl)
sumber: www.detik.com

Candaan Daming Cermin Hakim Remehkan Kasus Pemerkosaan




Candaan Daming Cermin Hakim Remehkan Kasus Pemerkosaan
Candaan Daming Cermin Hakim Remehkan Kasus Pemerkosaan





Detik meski telah meminta maaf, candaan ketua pengadilan tinggi (kpt) palembang m daming sunusi masih terus menuai kritikan. celetukan 'pemerkosa dan korban sama-sama menikmati' dinilai cermin hakim meremehkan kasus pemerkosaan."bagaimana keadilan akan digantungkan tegaknya pada mereka yang menganggap remeh persoalan ini," kata ketua umum pp nasyiatul aisyiyah, normasari, kepada detikcom, rabu (16/1/2013).dalam kacamata aisyiyah, pemerkosaan adalah kejahatan yang membawa penderitaan berlipat lipat bagi perempuan. sayangnya, keadilan yang diperloeh korban perkosaan melalui institusi hukum tidak sepenuhnya mampu mengembalikan korban pada kondisi sebelumnya."statement calon hakim agung tersebut merefleksikan hakim daming tidak sensitif terhadap persoalan besar perempuan dan anak sebagai korban utama perkosaan," ujar norma. menurut norma, keadilan tidak bisa digantungkan semata-mata pada ketentuan peraturan perundangan tetapi bagaimana diimplementasikan dalam hakim putusan dan pelaksanaan. tetapi sama sekali tidak ada empati maupun nurani menyatakan hal tersebut meski berargumen gurauan."mestinya yang bersangkutan mundur dari proses seleksi," tandas norma.alhasil, norma meminta kepada dpr untuk tidak meloloskan calon-calon hakim yang tidak berperspektif korban karena ke depan akan lebih banyak yang terkena dampak dan mempengaruhi penegakan keadilan."keadilan tidak akan tegak di hadapan mereka yang menafikkan nurani meninggalkan empati dalam perspektif korban dan meremehkan persoalan yang jelas-jelas mengakibatkan berlipat penderitaan," kata norma.seperti diketahui, daming membuat lelucon di dpr dengan menyebut 'yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati'. ironisnya, anggota dpr yang mendengarnya turut menyumbang tawa. atas hal ini daming mendapat banyak kritik, demikian juga legislator yang menyeleksinya. namun dengan jantan daming telah meminta maaf."saya meminta maaf kepada masyarakat indonesia, dari lubuk yang paling dalam. saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. saya sungguh sangat menyesal," kata daming kepada detikcom di gedung ma, jl medan merdeka utara, jakarta. (asp/nrl)
sumber: www.detik.com

Tertawai Candaan Daming, Ketua Komisi III DPR: Ngapain Ikut Minta Maaf




Tertawai Candaan Daming, Ketua Komisi III DPR: Ngapain Ikut Minta Maaf
Tertawai Candaan Daming, Ketua Komisi III DPR: Ngapain Ikut Minta Maaf





Detik tawa anggota komisi iii dpr yang meledak saat calon hakim agung m daming sunusi melontarkan candaan soal pemerkosaan dinilai melukai hati masyarakat. namun, setelah memberikan penjelasan soal tawa tersebut, komisi iii tak merasa bersalah."ngapain (minta maaf), kan tadi penjelasannya sudah jelas," kata ketua komisi iii dpr, gede pasek suardika, di gedung dpr, senayan, jakarta, selasa (15/1/2013).pasek mengatakan hal yang ditertawakan anggota komisi iii dpr bukanlah materi candaan yang dilontarkan daming. namun karena daming terjebak pertanyaan anggota komisi iii. daming sudah minta maaf dan menyatakan penyesalan."sudah dijelaskan yang diketawain itu kan penjelasan dia yang terjebak pertanyaan, karena sebelumnya ada pertanyaan untuk menjelaskan kemampuan dia," ujarnya.pasek sendiri mengaku tidak ikut tertawa. "saya nggak ketawa," tutur politikus partai demokrat itu.seperti diketahui, pertanyaan mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota komisi iii dari fraksi pan andi azhar kepada daming sunusi. andi meminta pendapat daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. pertanyaan terlontar dalam fit and proper test calon hakim agung di dpr, senin (14/1/2013)."yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata daming.mendengar jawaban itulah beberapa anggota komisi iii dpr yang ikut dalam fit dan proper tes itu tertawa. soal tawa ini, wakil ketua komisi iii dari fpks, al muzammil yusuf, sudah memberi penjelasan. tawa anggota dpr bukan karena menganggap pernyataan daming lucu."kami tidak menanggapi itu sebagai bercanda. setelah fit dan proper test itupun saya bicara dengan staf, ini luar biasa sebagai bentuk pelecehan," kata muzammil di gedung dpr hari ini. (trq/ndr)
sumber: www.detik.com

Canda Pemerkosaan, Karier Hakim Daming Ditentukan Dua Minggu Lagi




Canda Pemerkosaan, Karier Hakim Daming Ditentukan Dua Minggu Lagi
Canda Pemerkosaan, Karier Hakim Daming Ditentukan Dua Minggu Lagi





Detik calon hakim agung daming sunusi memberikan keterangan ke komisi yudisial (ky) terkait canda 'pemerkosa dan korban sama-sama menikmati'. wakil ketua ky, imam anshori saleh mengatakan tidak sampai dua minggu untuk menentukan hukuman yang akan diberikan ke daming, apakah teguran atau pemecatan."dua minggu. karena kita butuh tenaga ahli. lebih cepat lebih baik. kasusnya sederhana. tapi belum tentu hasilnya sederhana," kata imam kepada wartawan usai menerima daming di kantor ky, jalan kramat raya, jakarta, selasa (15/1/2013). saat ini daming menjabat sebagai ketua pengadilan tinggi pelambang.ky saat ini belum bisa memberikan sanksi untuk daming sebab masih dalam pemeriksaan. ada 3 gradasi sanksi yang mungkin bisa dijatuhkan kepada pelaku."hukuman ringan, sedang dan berat. paling jauh antara ringan dan sedang. ringan itu berupa teguran. sedang itu mulai dari pengurangan remunerasi, kemudian non palu enam bulan. berat ya pemecatan dan pemberhentian dengan hormat. nanti kita lihat, kalau sengaja sanksinya berat," ungkap imam.menurut imam, daming melontarkan ucapan kontroversial itu lantaran tegang dan ingin mencairkan suasana. iman mengatakan daming juga sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat."bila perlu kita akan datangkan pakar yang ahli menganalisa tentang pernyataan seorang untuk mengkaji itu apakah dari hati atau keceplosan seperti pengakuannya (bilang karena) tegang," papar imam.ky sendiri akan tetap memproses kasus ini. apakah ada unsur pelanggaran kode etik atau tidak."kalau ada pelanggaran kita akan rekomendasikan diberi sanksi. kalau tidak ya kita lihatlah," ucap imam.saat ditanya apakah pernyataan daming akan mempengaruhi fit and proper test di dpr, imam hanya menjawab singkat."itu tergantung dpr. ky sudah selesai," kata imam. (slm/asp)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger