Berita Terbaru
Showing posts with label Sang. Show all posts
Showing posts with label Sang. Show all posts

Kasus Suap Daging, Kenapa Sang Mahasiswi Cantik Dibebaskan KPK?

Written By laso on Wednesday, 30 January 2013 | 17:11




Kasus Suap Daging, Kenapa Sang Mahasiswi Cantik Dibebaskan KPK?
Kasus Suap Daging, Kenapa Sang Mahasiswi Cantik Dibebaskan KPK?





kasus dugaan suap daging impor ikut membawa nama maharani (19), seorang mahasiswi sebuah pts di jakarta. rani, biasa gadis itu disapa, ikut diamankan kpk di basement hotel le meridien pada selasa (29/1) malam."ada wanita muda, m yang ikut diamankan," kata juru bicara kpk johan budi dalam jumpa pers di kpk, jl rasuna said, rabu (30/1).sayangnya johan tak merinci, apa yang dilakukan rani. tapi dijelaskan, rani ini ditemui tersangka ahmad fathanah di hotel itu. fathanah menemui rani usai serah terima uang rp 1 miliar."m ditemui di hotel oleh af. keduanya diamankan di basement, di mobil di jok belakang disita uang rp 1 m," imbuh johan.fathanah digelandang kpk. diduga dia menjadi perantara dalam kasus suap yang menyeret anggota dpr luthfi hasan ishaaq ini. ada 4 tersangka dalam kasus ini, fathanah dan luthfi, juga juard effendi dan arby arya effendi dari pt indoguna, perusahaan pengimpor daging.sedang rani dibebaskan pada kamis (31/1) dini hari. memakai rok pendek dan kemeja hitam lengan panjang, rani menutupi wajahnya dengan rambutnya yang terurai. tak ada kata dari mahasiswi ini saat dimintai konfirmasi wartawan. johan menyebut rani hanya saksi jadi dia dibebaskan.nah, soal rani ini, peneliti masyarakat transparansi indonesia, jamil mubarok angkat bicara. menurut dia harus diusut soal keberadaan rani di lokasi."m tidak akan ada jika tidak ada rencana suap pt iu ke lhi. ini mesti dijelaskan, apakah ini bagian dugaan gratifikasi? ini penting untuk jadi bahan pembelajaran," jelas jamil.jamil menuturkan, kpk harus bisa membuktikan apakah keterlibatan rani dalam proses itu, sesuai pasal 55 ayat 1 kuhp jo pasal 12 b uu 20/2001 uu tipikor. "af dan m dikategorikan sebagai orang yang turut serta dalam perbuatan satu tindak pidana," jelas jamil. (ndr/trq)
sumber: www.detik.com

Saat Ditangkap KPK, Mahasiswi Cantik Sedang Bersama Sang Kurir




Saat Ditangkap KPK, Mahasiswi Cantik Sedang Bersama Sang Kurir
Saat Ditangkap KPK, Mahasiswi Cantik Sedang Bersama Sang Kurir





kpk menangkap tangan dugaan suap kasus izin impor daging. seorang mahasiswi cantik sebuah perguruan tinggi swasta ikut diamankan. mahasiswi itu ditangkap di hotel saat sedang bersama f, yang diduga kurir dalam kasus suap tersebut.informasi yang dikumpulkan detikcom, rabu (30/1/2013), penangkapan itu dilakukan di beberapa tempat. nah, sang mahasiswi cantik berusia 19 tahun tersebut dipergoki berduaan dengan f."diamankan dari hotel," jelas sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.penangkapan itu dilakukan pada selasa (29/1) pukul 20.00 wib. sang mahasiswi berinisial m itu pun akhirnya ikut dibawa kpk bersama f.penangkapan atas mahasiswi dan f itu dilakukan setelah menangkap dua orang dari pt indoguna, perusahaan importir daging. belum diketahui peran mahasiswi itu bersama sang kurir.sebelumnya, wakil ketua kpk bambang widjojanto yang dikonfirmasi tak mau berkomentar soal keberadaan mahasiswi itu. dia hanya menjawab diplomatis."total ada 6 orang yang dibawa ke kpk," tutur bambang. (fjp/ndr)
sumber: www.detik.com

Takut Sang Ayah, RI Tak Mau Ungkap Pemerkosanya

Written By laso on Friday, 18 January 2013 | 07:08




Takut Sang Ayah, RI Tak Mau Ungkap Pemerkosanya
Takut Sang Ayah, RI Tak Mau Ungkap Pemerkosanya





Detik kendati perbuatan cabul terhadap ri (10) sudah berlangsung lama bahkan hingga ia menderita sakit pada kemaluannya dan akhirnya meninggal, namun ia membungkam fakta siapa pemerkosanya. pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri yang bernama sunoto (54), membuatnya takut untuk bercerita."psikolog menyatakan pelaku orang dekat, disegani, ditakuti sehingga korban menutupi siapa pelakunya," kata kapolda metro jaya irjen pol putut eko bayuseno saat jumpa pers di mapolda metro jaya, jakarta, jumat (18/1/2013).sementara itu kapolres jakarta timur kombes pol mulyadi kaharni menyatakan bahwa tersangka tidak pernah mengancam korban setelah melakukan perbuatan cabulnya itu. menurut mulyadi, korban tidak mau mengungkap pemerkosaan terhadap dirinya pada siapa pun karena menghormati sang ayah."tersangka tidak ada mengancam korban dan psikolog katakan kenapa korban tutupi itu karena pelakunya adalah orang yang disegani, ayahnya sendiri," kata mulyadi.ditemui usai jumpa pers, kepala bagian psikolog biro sumber daya manusia (sdm) polda metro jaya akbp nurcahyo menjelaskan, prinsip-pinsip dasar perkosaan."perkosaan adalah relasi tak setara, di mana satu pihak memaksa pihak lain untuk lampiaskan hasrat seksual," kata nurcahyo.dalam kasus ri, dimana korban berusia masih di bawah umur memiliki kekhasan tersendiri. dalam kasus perkosaan dengan korbannya anak usia di bawah umur, biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat yang memiliki akses terhadap korban."perkosaan anak itu sesuatu yang khas karena anak ini dinamis dan berkembang, di mana pelaku memiliki akses khusus seperti orang-orang terdekat. sehingga kalau dinakali oleh orang terdekat, anak itu cenderung menutup mulut," jelas nurcahyo.sementara kondisi psikologis tersangka yang melakukan kelainan seksual secara anal seks, disebabkan faktor riwayat hidupnya terdahulu semasa remaja."pre deposisi atau faktor penguat biasanya riwayat pendidikan moral yang rapuh dan waktu remajanya banyak di jalanan kemudian pertama kali kehilangan keperjakaannya itu dengan pelacur jalanan," ujar nurcahyo.lanjut nurcahyo, perilaku tersangka yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri dilakukan untuk 'bereksperimen'. tersangka sendiri, kata dia, tidak pernah mengalami atau menjadi korban sodomi waktu kecil."beda halnya dengan kasus babeh (pelaku sodomi anak-anak jalanan), dia ada riwayat pernah disodomi waktu kecilnya sehingga melakukannya terhadap anak laki-laki. kalau ini hanya semata-mata untuk eksperimen saja," pungkas nurcahyo.di samping itu, kondisi tingkat perekonomian rendah keluarga menjadi faktor lain yang mendorong tersangka melakukan perbuatan cabulnya terhadap anaknya. tersangka tidak memiliki uang untuk 'jajan' dengan perempuan lain sehingga melampiaskannya terhadap anaknya.kehidupan sehari-hari di mana tersangka dan korban serta keluarganya tinggal di rumah petak yang hanya berukuran ukuran 5x7 membuat hubungan keluarga tidak sehat. setiap hari, rumah tersebut dihuni 7 orang anggota keluarga di mana tidur pun berbarengan. (mei/rmd)
sumber: www.detik.com

Cinta Terlarang Sang Ketua Pengadilan Dibidik Komisi Yudisial

Written By laso on Sunday, 6 January 2013 | 19:03




Cinta Terlarang Sang Ketua Pengadilan Dibidik Komisi Yudisial
Cinta Terlarang Sang Ketua Pengadilan Dibidik Komisi Yudisial





Detik hakim ada membuka moral di korps cakra terdapat oknum hakim tak semulia panggilan mereka, 'yang mulia'. perselingkuhan hakim ada yang bertugas di pengadilan negeri (pn) simalungun, sumatera utara (sumut) kini menunggu keputusan pengadilan etik.ternyata diam-diam komisi yudisial (ky) juga tengah menyelidiki kasus serupa, tetapi dilakukan oleh ketua pengadilan."sedang dilakukan investigasi," kata wakil ketua ky, imam anshori saleh pendek saat dihubungi detikcom, senin (7/1/2013). sayang, ky masih menutup rapat-rapat informasi siapa ketua pengadilan tersebut.berdasarkan informasi yang didapat detikcom, kisah cinta terlarang ketua pengadilan ini sudah berjalan cukup lama, sejak 2011. kisah ini sempat membuat resah warga setempat.atas banyaknya laporan perselingkuhan di kalangan hakim membuat ky gerah. sebagai lembaga pengawas yang dibentuk oleh uud 1945, ky membuat prioritas di 2013 kasus perselingkuhan harus disudahi."ky tengah melakukan investigasi terhadap kasus perselingkuhan yang dapat merusak hubungan kerja di pengadilan. pada gilirannya dapat meruntuhkan wibawa pengadilan jika kasus-kasus itu menyebar ke masyarakat," ujar imam. (asp/ndr)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger