 |
| Vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Masih Rendah |
rata-rata
vonis yang dijatuhkan majelis hakim
pengadilan tindak pidana korupsi jakarta dianggap masih ringan. indonesia corruption watch (icw) mencatat, rata-rata hukuman di pn tipikor jakarta hanya tiga tahun enam bulan penjara dari 240 terdakwa yang diadili."masih minim yang di
vonis di atas 10 tahun penjara. dari 240 terdakwa yang diadili hanya ada 3 terdakwa yang di
vonis diatas 10 tahun penjara, yakni hengki samuel daud (korupsi pemadam kebakaran) 15 tahun penjara, teuku azmun jaffar (korupsi kehutanan) 11 tahun penjara, dan jaksa urip tri gunawan (suap) selama 20 tahun penjara," kata anggota badan pekerja icw, emerson yuntho melalui siaran pers, jumat (18/1/2013).dia mengatakan, sedikitnya 45 terdakwa yang di
vonis pengadilan tipikor jakarta di bawah dua per tiga tuntutan jaksa. selisih
vonis dengan tuntutan jaksa paling tinggi adalah dalam kasus suap kepengurusan harta pailit pt skycamping indonesia dengan terdakwa hakim syarifuddin.majelis hakim tipikor jakarta menjatuhkan
vonis empat tahun penjara kepada hakim
pengadilan niaga
pengadilan negeri jakarta pusat tersebut. padahal, jaksa menuntut hukuman 20 tahun penjara."hakim syarifuddin sebelum tertangkap pernah diusulkan menjadi hakim
pengadilan tipikor jakarta," kata emerson.selain syarifuddin, lanjutnya, hakim imas dianasari juga di
vonis jauh dari tuntutan jaksa. imas yang terbukti menerima suap dari kuasa hukum pt onamba indonesia itu di
vonis enam tahun penjara sementara jaksa menuntutnya 13 tahun penjara.kasus terakhir yang di
vonis jauh dari tuntutan, kata emerson, adalah kasus suap kepengurusan anggaran di kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan terdakwa angelina sondakh. angelina alias angie dituntut 12 tahun penjara namun majelis hakim
pengadilan tipikor jakarta mem
vonisnya empat tahun enam bulan penjara.putusan angie tersebut disusun majelis hakim tipikor yang terdiri dari sudjatmiko (ketua), marsudin nainggolan, afiantara, hendra yosfin, dan alexander. emerson pun menekankan bahwa ketua majelis hakim sudjatmiko bukan kali ini saja menjatuhkan
vonis ringan."sudjatmiko selain menjadi ketua majelis hakim dengan terdakwa anggelina sondakh, juga pernah menjadi ketua majelis terhadap terdakwa dhana widyatmika dan nunun nurbaeti yang juga di
vonis bawah tuntutan jpu," katanya.adapun nunun di
vonis dua tahun enam bulan penjara sementara tuntutannya empat tahun penjara. kemudian dhana, di
vonis tujuh tahun penjara dari 12 tahun tuntutan yang diajukan jaksa kejaksaan agung.oleh karena itulah, emerson mendesak mahkamah agung melakukan evaluasi secara menyeluruh atas keberadaan
pengadilan tipikor di seluruh daerah, khususnya di jakarta. harus ada instruksi dari ketua ma atau tuadapidsus ma untuk menjatuhkan
vonis maksimal bagi terdakwa kasus korupsi atau paling tidak sama dengan tuntutan jaksa."fungsi rekruitmen dan pengawasan terhadap hakim tipikor harus diperkuat untuk menghindari praktek mafia peradilan masuk ke
pengadilan tipikor," ujarnya.dia menambahkan,
pengadilan tipikor jakarta merupakan barometer
pengadilan tipikor di seluruh daerah. "jika
vonis yang dijatuhkan oleh
pengadilan tipikor jakarta tergolong rendah, maka hal ini juga akan menjadi acuan bagi
pengadilan tipikor daerah," ucap emerson.per agustus 2012, icw mencatat sedikitnya 71 terdakwa kasus korupsi di
vonis bebas di
pengadilan tipikor daerah.
editor :
sumber: www.kompas.com