Berita Terbaru
Showing posts with label Nilai. Show all posts
Showing posts with label Nilai. Show all posts

Ulil Nilai Langkah SBY Selamatkan PD Tepat

Written By laso on Thursday, 21 February 2013 | 07:16




Ulil Nilai Langkah SBY Selamatkan PD Tepat
Ulil Nilai Langkah SBY Selamatkan PD Tepat





- lingkaran survei indonesia (lsi) merilis survei yang menyebut mayoritas publik khawatir kinerja presiden susilo bambang yudhoyono (sby) akan terganggu jika mengurusi partai demokrat (pd). tindakan sby tersebut disebut tepat sebagai langkah menyelamatkan pd."jika tidak turut campur, justru sby melakukan kesalahan," ujar ketua dpp pd ulil abshar abdhalla lewat rilis kepada detikcom, kamis (21/2/2013).turunnya sby untuk mengurusi pd disebut sebagai langkah yang bijaksana di mana sby berusaha menyelamatkan partai yang mengusungnya sebagai presiden, "tentu sby tepat dan sudah seharusnya ikut menyelamatkan 'kapal yg sedang tenggelam' (the sinking ship) ini," terangnya.selain itu, sejak berada di bawah komando anas urbaningrum, lanjut ulil, elektabilitas pd terus merosot tanpa pernah mengalami kenaikan, dari 21%, 19%, 16%, 11%, 8,3%, dan terakhir merosot lagi ke angka 6,9%. "ini tentu tren yang amat mencemaskan," kata ulil.ulil meyakini, dengan 'ikut campurnya' sby ke pd, akan semakin menaikkan moral para kader, dan dengan demikian menstimulasi tindakan penyelamatan partai oleh seluruh kader pd di seantero tanah air. (fiq/ahy)
sumber: www[dot]detik[dot]com

KY Nilai Tak Ada yang Janggal di Putusan Bebas Hotasi

Written By laso on Tuesday, 19 February 2013 | 23:19




KY Nilai Tak Ada yang Janggal di Putusan Bebas Hotasi
KY Nilai Tak Ada yang Janggal di Putusan Bebas Hotasi





- komisi yudisial (ky) menilai tidak ada yang janggal dalam putusan bebas mantan dirut pt merpati nusantara airlines, hotasi nababan. ky menyerukan supaya hakim tidak takut memutus bebas sepanjang benar-benar terbukti tidak melakukan tindak pidana korupsi."ky memberikan apresiasi kepada hakim tipikor yang membebaskan dengan pertimbangan hukum yang jernih. jadi hakim tak perlu takut membebaskan terdakwa jika memang dakwaan jaksa tak terbukti di persidangan," ucap wakil ketua ky, imam anshori saleh kepada wartawan, selasa (19/2/2013).lembaga negara bentukan uud 1945 ini menilai jalannya sidang hotasi berjalan fair. tidak tercium aroma tak sedap dibalik vonis tersebut."selama ini ada persepsi yang salah, hakim takut membebaskan terdakwa karena khawatir diperiksa ky. itu tidak benar, apapun putusannya ky tak akan persoalkan dan menghormati putusan tersebut," tegas imam."baru kalau ada indikasi pelanggaran etika yang dilakukan hakim akan didalami oleh ky," sambung imam.beda dengan ky, lsm icw malah berpikir sebaliknya. icw malah mengaku kaget dengan keputusan tersebut."pertama kita sempat kaget, karena ini merupakan vonis bebas pertama di pengadilan tipikor pusat. namun, icw akan mempelajari detail putusan tersebut, seperti hal-hal yang berkaitan dengan semua aspek terhadap putusan itu," ujar aktivis (icw) donal fariz.akan tetapi, icw sendiri juga akan berusaha menelusuri kelemahan dari putusan tersebut. walaupun donal tidak menjelaskan secara rinci maksud dari kelemahan tersebut."selain itu kita juga akan mencari kelemahan dari putusan ini, seperti apakah ada kelemahan yang berasal dari jaksa, maupun hakim," ujarnya. (asp/rmd)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Soal Gaya Absensi Ibas, PD Nilai Wajar Karena Kesibukan Sebagai Sekjen

Written By laso on Thursday, 14 February 2013 | 11:39




Soal Gaya Absensi Ibas, PD Nilai Wajar Karena Kesibukan Sebagai Sekjen
Soal Gaya Absensi Ibas, PD Nilai Wajar Karena Kesibukan Sebagai Sekjen





- anggota komisi i dpr edhie baskoro yudhoyono atau ibas memiliki gaya absensi tersendiri saat menghadiri rapat paripurna. ibas tak perlu repot, sebab presensi akan dibawakan oleh petugas setjen dpr ke hadapannya.partai demokrat menilai gaya tersebut adalah hal yang wajar dan biasa dilakukan oleh kebanyakan anggota dpr. menjadi masalah ketika ibas tidak sama sekali hadir dalam setiap rapat paripuna."yang menjadi masalah kalau tidak hadir, kalau hadir tidak masalah. saya juga suka staf saya mengantarkan absen, kita kan sudah ada finger print, loh ngapain lagi teken teken? kita juga suka masuk dari pintu samping, tapi tidak ada keistimewaan," jelas wasekjen pd ramadhan pohan saat berbincang dengan detikcom, kamis (14/2/2013).ramadhan menjelaskan selain gaya absensi itu adalah adalah hal yang wajar, ibas sebagai sekjen juga memiliki kesibukan yang cukup padat. sehingga waktunya tercurahkan untuk mengurus partai berlambang mercy ini. "mas ibas itu sekjen partai, kesibukannya luar biasa tinggi, tumpukan tanda tangan menunggu. sekjen itu orang nomor dua setelah ketum, kesibukannya bayangkan, menerima tamu dari daerah, belum lagi arahan mengamankan program pmerintah," ungkap ramadhan yang juga anggota komisi i ini.menurut ramadhan berlebihan jika gaya absensi ibas menjadi sorotan publik. sebab dia yakin ibas selalu menjalankan setiap keputusan paripurna terkait undang-undang meski diakui pernah tidak hadir dalam pembacaan keputusannya."kalau pembacaan, tidak perlu datang hingga akhir, kan ada laporannya di fraksi. menjadi masalah kalau mas ibas keluar dari rapat atau sidang, kemudian berada di tempat yang tidak pantas," tegasnya.ramadhan membantah jika ibas dikatakan hanya fokus mengurus partai tanpa memperhatikan tugasnya sebagai wakil rakyat. ramadhan mengklaim bahwa ibas paling getol turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari konstituen."coba tanya ke pacitan, magetan, ngawi, trenggalek, ponorogo, tanya siapa yang sering kesana, kita paling aktif di dapil, apa yang dikerjakan mas ibas? dia melayani masyarakat, memiliki program dan banyak masyarakat yang terbantu oleh beliau," ungkap ramdhan yang juga satu dapil dengan ibas. (mpr/mpr)
sumber: www[dot]detik[dot]com

KPD Nilai Gubernur dan DPRD Lampung Tidak Konsisten

Written By laso on Sunday, 3 February 2013 | 15:57




KPD Nilai Gubernur dan DPRD Lampung Tidak Konsisten
KPD Nilai Gubernur dan DPRD Lampung Tidak Konsisten





gubernur dan dprd lampung dinilai tidak konsisten mendukung pelaksanaan pemilihan gubernur lampung di 2013 ini. sebab, hingga kini belum ada pembahasan tentang anggaran pilgub itu."mereka tidak konsisten karena hingga kini (dana pilgub) lampung belum juga dianggarkan di apbd," ujar isnan subkhi dari koalisi pro demokrasi terkait pemajuan jadwal pilgub lampung di 2013, minggu (3/2/2013) malam.menurut isnan, tidak ada alasan lagi bagi para stakeholder terkait untuk tidak mendukung pelaksanaan pilgub di 2013 dan segera membahas apbd 2013 perubahan. "sudah disimpulkan bahwa pilgub harus dilaksanakan di 2013 dan kini perppu sedang dibuat oleh mendagri," ujarnya.sebelumnya, ketua dprd lampung marwan cik asan menyatakan, pihaknya akan mematuhi putusan pemerintah pusat yang akhirnya memutuskan memajukan jadwal pilgub lampung dan pemilu kada di sejumlah lainnya setahun lebih awal dari habisnya masa jabatan kepala daerah di situ.namun, marwan mengatakan, pihaknya memilih menunggu terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai payung hukum pemajuan jadwal pilgub itu sebelum membahas soal anggaran pilgub.terkait hal ini, aktivis koalisi pro demokrasi akan berunjuk rasa, senin (4/2/2013) di bandar lampung menuntut pemerintah pusat dan mendagri untuk segera menerbitkan perppu tersebut dan mengakhiri tarik ulur polemik tentang jadwal pilgub lampung.









editor :
sumber: www.kompas.com

SNMPTN 2013 Pakai Nilai Rapor, Kemendikbud Siapkan Komputer Berdayakan 61 PTN

Written By laso on Thursday, 31 January 2013 | 22:32




SNMPTN 2013 Pakai Nilai Rapor, Kemendikbud Siapkan Komputer  Berdayakan 61 PTN
SNMPTN 2013 Pakai Nilai Rapor, Kemendikbud Siapkan Komputer Berdayakan 61 PTN





seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (snmptn) 2013 ini tidak akan ada ujian tulis, namun menyeleksi nilai rapor selama di sma. sistem yang baru ini membuat kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) menyiapkan sistem komputer dan memberdayakan 61 ptn di indonesia."sampai saat ini kendalanya itu ada pada karena ini bukan manusia, semua by computer maka kita lebih pada persiapan dari komputer-komputer yang kita milki untuk dapat mengakses data. kita juga sudah bekerja sama dengan pihak telekomunikasi untuk membantu proses ini," jelas ketua umum panitia snmptn prof dr akhmaloka ketika ditanya kendala dari sistem snmptn yang baru ini.hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di kemendikbud, jalan jenderal sudirman, jakarta, jumat (1/2/2013).lantas bagaimana untuk sekolah-sekolah di pedalaman yang belum mendaftar di pangkalan data sekolah dan siswa (pdss) karena terbatasnya akses internet?"satu untuk masalah sosialisasi, kita mengerahkan 61 ptn untuk menjemput sekolah-sekolah tersebut. ada tim untuk sosialisasi dari ptn yang ada di daerah tersebut untuk meng-online-kan sekolah tersebut agar bisa terdaftar di pdss ini," jawab pria yang juga rektor institut teknologi bandung (itb) ini.akhmaloka sebelumnya juga memaparkan mekanisme pendaftaran snmptn 2013, seperti yang tertera di situs snmptn:1. sekolah melalui kepala sekolah mendaftar ke pdss dari tanggal 17 desember 2012 - 8 februari 2013.2. sekolah lalu memasukkan data-data siswa ke pdss dengan menggunakan nomor induk siswa nasional (nisn) yang akan langsung merekam jejak rapor. tiap siswa akan memperoleh password yang berbeda dan kemudian password ini dibagikan dari sekolah ke siswa.3. melalui password yang dimiliki, siswa memverifikasi data dan kemudian mendaftar snmptn dari 1 februari 2013 hingga 8 maret 2013. siswa memilih 2 jurusan dari 2 ptn, di mana salah satu ptn harus berada di kota asal siswa. siswa juga diminta mengunggah fotonya, kemudian siswa nanti akan mendapatkan kartu tanda pendaftaran.4. kepala sekolah memberikan rekomendasi pada setiap siswa yang mendaftar. bagi yang mendaftar di cabang olahraga dan seni, harus pula mengunggah portofolio karya dan prestasinya. 5. proses seleksi berdasar data-data akademis selama di sma itu akan dilakukan 9 maret - 27 mei 2013. pengumuman hasil selesksi pada 28 mei 2013. pendaftaran ulang yang lulus seleksi pada 11-12 juni 2013.snmptn ini hanya untuk siswa yang telah lulus ujian nasional (un) 2013. informasi lengkap bisa dilihat di www.snmptn.ac.id. (nwk/mad)
sumber: www.detik.com

Din Nilai Cinta Rakyat pada Jokowi Ekstrem hingga Sensitif pada Kritik

Written By laso on Sunday, 27 January 2013 | 05:21




Din Nilai Cinta Rakyat pada Jokowi Ekstrem hingga Sensitif pada Kritik
Din Nilai Cinta Rakyat pada Jokowi Ekstrem hingga Sensitif pada Kritik





ketua umum pp muhammadiyah din syamsuddin menilai kecintaan rakyat pada gubernur dki jakarta jokowi ada pada tingkat ekstrem. kecintaan yang ekstrem itu menyebabkan jadi sensitif pada kritik."sebagai warga negara, sangat menarik karena kecintaan rakyat bahkan yang saya lihat sampai ke tingkat yang ekstrem. karena kecintaan dan pembelaannya sehinga sensitif terhadap kritik pada jokowi. orang yang mengkritik jokowi bisa dimarahin ramai-ramai," ujar din ketika dimintai tanggapan mengenai kinerja jokowi yang sudah lebih dari 100 hari.hal itu disampaikan din usai jumpa pers para tokoh lintas agama tentang rusuh di sumbawa di kantor centre for dialogue and coorperation among civilisations (cdcc), jl kemiri no 24, gondangdia, menteng, jakarta pusat (minggu, 27/01/2013).menurut din, sebaiknya kecintaan pada figur itu yang wajar-wajar saja dan proporsional."kalau baik ya dukunglah, katakan baik. kalau ada masalah ya tidak ada salahnya dikritik, itu hak dan kewajibannya rakyat," imbuh din."dan kepada siapapun yang memangku amanat, tidak cukup dengan wacana, tapi dengan kerja. bekerja itu efektivitasnya waktulah yang menentukan," tandas din. (nwk/ahy)
sumber: www.detik.com

PD Nilai Vonis 4,5 Tahun Angie Sudah Berat

Written By laso on Thursday, 10 January 2013 | 22:15




PD Nilai Vonis 4,5 Tahun Angie Sudah Berat
PD Nilai Vonis 4,5 Tahun Angie Sudah Berat





Detik partai demokrat (pd) menilai vonis pengadilan tipikor terhadap angelina sondakh sudah berat. namun demikian, pd menyerahkan sepenuhnya pada keputusan hakim."jadi kalau kita cermati hakim, hukuman angie berat, karena ketiga pasal yang dikenakan maksimal lima tahun, jadi 4,5 tahun saat ini berarti 5/6-nya, jarang terjadi. hampir maksimal. jadi termasuk maksimal. ini haknya hakim berdasarkan fakta persidangan," ujar juru bicara partai demokrat gede pasek suardika saat ditemui di gedung nusantara ii dpr, senayan, jakarta pusat, jumat (11/1/2013).pasek beralasan melihat keputusan hakim dari sisi legalitasnya. tergantung pasal mana yang kena."jadi ada ketentuannya dulu baru dipidana, kalau pasal 11, pasal 11 itu saja. itu yang harus kita yakini keputusan hakim. ini tergantung hukum mana yang kena. pasal berbeda-beda, tergantung tindak pidana," tambah ketua komisi iii dpr ini.terkait mengajukan banding atau tidak, pasek menyerahkan sepenuhnya kepada angie. partai demokrat tidak akan masuk wilayah itu."jangan membangun peradilan opini baru, kita lihat disana. ada aturan hukumnya, kita ikuti saja," ujar pasek. (van/van)
sumber: www.detik.com
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger